Konsultasi ke Psikolog dan Psikiater Gratis Bagi Pengguna BPJS
Sebagai pengguna sosial media paling banyak, anak muda kini diduga sering mengalami depresi, kecemasan berlebih, dan kesepian. Terlebih lagi pada saat masa pandemi dan PPKM yang membuat anak muda terkurung di dalam rumah bersama jaringan internetnya tanpa interaksi dengan sesama umurnya. Kurangnya kedekatan dengan orang tua di rumah yang sama - sama sibuk rapat daring memperburuk kondisi anak muda Indonesia. Dari berbagai platform, banyak sekali pengguna twitter mencuit perasaan yang sedang dialami, seperti gejala depresi. Beberapa orang yang melihat unggahan tentang seseorang yang diduga mengalami gejala jiwa terkadang bingung harus melakukan apa. Begitupula yang sedang mengalami gangguan jiwa tersebut. Ada yang sadar bahwa mereka butuh pertolongan lewat psikolog dan psikiater, akan tetapi terkendala dengan berbagai hal, salah satunya adalah kendala biaya.
Ada kemudahan bagi mereka yang mengalami gejala mental yang sakit. Namun, kemudahan itu teruntuk mereka yang memiliki Kartu BPJS. Konsultasi ke Psikolog dan Psikiater ataupun bisa disebut Ahli Jiwa akan gratis bagi pengguna BPJS. Akan tetapi, seringkali ada asumsi kalau berobat menggunakan BPJS akan ribet, padahal tidak begitu. Jika Anda ingin konsultasi ke Ahli Jiwa, berikut cara mendaftar berobat ke Ahli Jiwa secara gratis menggunakan BPJS.
Hal pertama yang dilakukan membuat surat rujukan dari puskesmas tempat BPJS terdaftar.
Nama puskesmas yang terdaftar BPJS anda akan ada di kartu. Jika ingin membuat surat rujukan silakan ke sana. Di puskesmas nanti Anda akan ditanya mau dirujuk ke rumah sakit yang mana. Anda bebas memilih. Pilihlah rumah sakit yang praktik dokternya sesuai dengan jadwal anda.
Kedua, daftarkan nama anda di rumah sakit tujuan Anda
Saat sudah sampai rumah sakit, Anda akan diarahkan satpam untuk masuk ke antrian BPJS. Ikuti saja intruksi di sana. Setelah itu anda akan didaftarkan oleh Administrasi rumah sakit tersebut.
Kemudian, Anda menunggu dipanggil masuk ke ruangan dokter dan berkonsultasi
Saat berkonsultasi, usahakan utarakan sejujur-jujurnya. Agar tidak bingung, sebelum berkonsultasi siapkan apa saja yang ingin ditanya. Dokter Ahli Jiwa akan meminta izin anda untuk ditebusi resep obat jika anda perlu mengonsumsinya.
Terakhir, tebus obat
Karena Anda pengguna BPJS, maka penebusan resep obat ini pun gratis. Hanya saja anda harus menunggu di antrian BPJS.
Biasanya Anda akan diberi surat kontrol. Saat kontrol, proses pendaftarannya tetap sama. Nah, itu tadi cara berkonsultasi dengan Psikiater, Psikolog, atau bisa disebut Ahli Jiwa secara gratis menggunakan BPJS. Bagi anda yang selama ini merasa butuh pertolongan, segeralah berkonsultasi.


Tidak ada komentar: